Kamis, 03 Juni 2021

KEKERASAN

 Dalam kamus bahasa Indonesia (KBBI), kekerasan didefenisikan sebagai perbuatan seseorang atau kelompok  yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.

kekerasan ini terbagi 2 yaitu:

  1. kekerasan langsung (direct violence) misalnya membunuh, pemerkosaan, mengkengkang, mengintimidasi dan lain sebagainya
  2. kekerasan tidak langsung (indirect violence) misalnya tindakan membiarkan seorang pencuri dihakimi massa.

secara sosiologis, kekerasan umumnya terjadi saat individu atau kelompok yang berinteraksi mengabaikan norma  dan nilai-nilai sosial  dalam mencapai tujuan masing-masing.

menurut N.J Smelser ada 5  tahap terjadi kekersan secara massal yaitu:

  1. situasi sosial yang memungkinkan timbulnya kerusuhan yang disebabkan oleh struktur sosial tertentu, seperti tidak adanya tanggung jawab yang jelas dalam masyarakat , atau tidak adanya saluran atau sarana komunikasi untuk mengungkapkan kejengkelan atau ketidakpuasan.
  2. tekanan sosial, yaitusuatu kondisi saat sejumlah besar anggota masyarakat merasa bahwa banyak nilai dan norma yang sudah dilanggar.
  3. berkembangnya persaan kebencian yang meluas terhadap suatu sasaran tertentu.
  4. tahap berikutnya adalah mobilisasi untuk beraksi
  5. kontrol sosial, yaitu tindakan pihak ketiga untuk mengendalikan, mengahmabat dan mengakhiri kekerasan atau kerusuhan.

Teori-teori tentang kekerasan

teori faktor individual

Faktor penyebab perilaku kekersan adalah faktor pribadi dan faktor sosial.

faktor pribadi meliputi kelainan jiwa seperti psikopat, psikoneurosis, frustasi kronis.

Faktor sosial meliputi konflik rumah tangga, faktor budaya dan media massa.


Teori faktor Kelompok

Beberapa ahli lain mengatakan bahwa individu cenderung membentuk kelompok dan mengedepankan identitas berdasarkan persamaan ras, agama atau etnis. identitas kelompok inilah yang cenderung dibawa ketika seseorang berinteraksi dengan orang lain. Benturan antara identitas kelompok yang berbeda sering menjadi penyebab kekerasan. Contohnya kerusuhan dalam pertandingan sepak bola antara dua kubu suporter.

Teori Dinamika Kelompok

Menurut teori ini, kekerasan timbul karena adanya deprivasi relatif (kehilangan rasa memiliki) yang terjadi dalam kelompok. Artinya perubahan-perubahan sosial yang terjadi  demikian cepat dalam sebuah masyarakat dan tidak mampu ditanggapi dengan seimbang oleh sistem sosial dan nilai masyarakatnya. Contohnya masuknya perusahaan-perusahaan internasional kewilayah pedalaman Papua disertai dengan datangnya orang-orang asing ke wilayah tersebut dengan membawa berbagai teknologi, perilaku hingga tata nilai yang berbeda dengan tata nilai masyarakat setempat. Sehingga masyarakat setempat mersa terasingkan dan timbulla deprivasi relatif yang dapat berakhir dengan perlawanan atau kekersan.


Cara Pengendalian Kekerasan dan Konflik

Ada tiga syarat agar sebuah konflik tidak berkhir kekersan yaitu:

  1. setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus menyadari adanya situasi konflik diantara mereka
  2. pengendalian konflik-konflik tersebut hanya mungkin bisa dilakukan apabila berbagai kekuatan sosial saling bertentangan terorganisasi dengan berbagai kekuatan sosial yang saling bertentangan terorganisir dengan jelas.
  3. setiap kelompok yang terlibat dlam konflik harus mematuhi aturan main yang telah disepakati bersama.
pada umumnya, masyarakat memiliki sarana atau mekanisme untuk mengendalikan konflik di dalam tubuhnya. Para sosiolog menyebutnya sebagai katup penyelamat (safety valve). 

Lewis A. Coser mengatakan bahwa katup penyelamat itu sebagai jalan keluar yang dapat meredakan permusuhan atara dua pihak yang berlawanan. Katup penyelamat itu menyediakan objek-objek tertentu yang dapt mengalihkan perhatian pihak-pihak yang bertiakai agar tersalur ke arah lain.

Secara umum, ada 3 macam bentuk pengendalian konflik yaitu :

Konsiliasi

Bentuk pengendalian konflik seperti ini dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan diskusi  dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak-pihak yang bertikai.

Agar dapat berfungsi dengan baik dalam menyelesaikan konflik, lemabga-lembaga konsiliasi harus memenuhi empat hal berikut :

  1. lembaga tersebut merupakan lembaga yang otonom
  2. kedudukan lembaga tersebut dalam masyarakat yang bersangkutan harus bersifat monopolitis
  3. lemabga tersebut berperan agar kelompokmyang bertikai merasa terikat kepada lembaga tersebut
  4. lembaga tersebut harus bersifat demokratis

Mediasi

Pengendalian konflik dengan cara mediasi dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator.


Arbitrasi

Arbitrasi atau perwasitan umumnya dilakukan apabila kedua belah pihak yang berkonflik sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik.


Selain ketiga cara di atas, Menurut George Simmel ada cara lain untuk menghentikan konflik yaitu :

  1. Kemenangan salah satu pihak atas pihak lain
  2. Kompromi atau perundingan diantara pihak-pihak yang bertikai
  3. Rekonsiliasi antara pihak-pihak yang bertikai
  4. Saling memaafkan atau salah satu pihak memaafkan pihak lain
  5. Kesepakatan untuk tidak berkonflik
Beberapa cara pengendalian konflik dengan berbagai pendekatan anatara lain :

  1. Kompromi atau mengambil jalan tengah
  2. Memberikan perhatian kepada salah satu pihak yang berkonflik dengan cara menyuap atau menyogok
  3. Menggunakan pihak ketiga diluar pihak yang berkonflik
  4. Menggunakan aturan yang ketat.


0 komentar:

Posting Komentar